Kamis, 27 Desember 2012
Ngaben
Ngaben adalah upacara pembakaran jenazah atau kremasi umat Hindu di Bali, Indonesia.
Acara Ngaben merupakan suatu ritual yang dilaksanakan guna mengirim
jenasah kepada kehidupan mendatang. Jenasah diletakkan selayaknya sedang
tidur, dan keluarga yang ditinggalkan akan senantiasa beranggapan
demikian (tertidur). Tidak ada airmata, karena jenasah secara sementara
waktu tidak ada dan akan menjalani reinkarnasa atau menemukan
pengistirahatan terakhir di Moksha (bebas dari roda kematian dan reinkarnasi).
Hari yang sesuai untuk acara ini selalu didiskusikan dengan orang
yang paham. Pada hari ini, tubuh jenasah diletakkan di dalam peti-mati.
Peti-mati ini diletakkan di dalam sarcophagus yang menyerupai Lembu atau dalam Wadah
berbentuk vihara yang terbuat dari kayu dan kertas. Bentuk lembu atau
vihara dibawa ke tempat kremasi melalui suatu prosesi. Prosesi ini tidak
berjalan pada satu jalan lurus. Hal ini guna mengacaukan roh jahat dan
menjauhkannya dari jenasah.
Puncak acara Ngaben adalah pembakaran keluruhan struktur (Lembu atau
vihara yang terbuat dari kayu dan kertas), berserta dengan jenasah. Api
dibutuhkan untuk membebaskan roh dari tubuh dan memudahkan reinkarnasi.
Ngaben tidak senantiasa dilakukan dengan segaera. Untuk anggota kasta
yang tinggi, sangatlah wajar untuk melakukan ritual ini dalam waktu 3
hari. Tetapi untuk anggota kasta yang rendah, jenasah terlebih dahulu
dikuburkan dan kemudian, biasanya dalam acara kelompok untuk suatu
kampung, dikremasikan.
Ngaben adalah suatu upacara pembakaran mayat yang dilakukan umat
Hindu di Bali, upacara ini dilakukan untuk menyucian roh leluhur orang
sudah wafat menuju ketempat peristirahatan terakhir dengan cara
melakukan pembakaran jenazah.
Dalam diri manusia mempunyai beberapa unsur, dan semua ini digerakan
oleh nyawa/roh yang diberikan Sang Pencipta. Saat manusia meninggal,
yang ditinggalkan hanya jasad kasarnya saja, sedangkan roh masih ada dan
terus kekal sampai akhir jaman. Di saat itu upacara Ngaben ini terjadi
sebagai proses penyucian roh saat meninggalkan badan kasar.
Kata Ngaben sendiri mempunyai pengertian bekal atau abu yang semua
tujuannya mengarah tentang adanya pelepasan terakhir kehidupan manusia.
Dalam ajaran Hindu Dewa Brahma mempunyai beberapa ujud selain sebagai
Dewa Pencipta Dewa Brahma dipercaya juga mempunyai ujud sebagai Dewa
Api. Jadi upacara Ngaben sendiri adalah proses penyucian roh dengan cara
dibakar menggunakan api agar bisa dapat kembali ke sang pencipta, api
penjelmaan dari Dewa Brahma bisa membakar semua kekotoran yang melekat
pada jasad dan roh orang yang telah meningggal.
Upacara Ngaben ini dianggap sangat penting bagi umat Hindu di Bali,
karena upacara Ngaben merupakan perujudan dari rasa hormat dan sayang
dari orang yang ditinggalkan, juga menyangkut status sosial dari
keluarga dan orang yang meninggal. Dengan Ngaben, keluarga yang
ditinggalkan dapat membebaskan roh/arwah dari perbuatan perbuatan yang
pernah dilakukan dunia dan menghantarkannya menuju surga abadi dan
kembali berenkarnasi lagi dalam wujud yang berbeda.
Ngaben dilakukan dengan beberapa rangkaian upacara, terdiri dari
berbagai rupa sesajen dengan tidak lupa dibubuhi simbol-simbol layaknya
ritual lain yang sering dilakukan umat Hindu di Bali. Upacara Ngaben
biasa nya dilalukan secara besar besaran, ini semua memerlukan waktu
yang lama, tenaga yang banyak dan juga biaya yang tidak sedikit dan bisa
mengakibatkan Ngaben sering dilakukan dalam waktu yang lama setelah
kematian.
Pada masa sekarang ini masyarakat Hindu di Bali sering melakukan
Ngaben secara massal / bersama, untuk meghemat biaya yang ada, dimana
Jasad orang yang meninggal untuk sementara dikebumikan terlebih dahulu
sampai biaya mencukupi baru di laksanakan, namun bagi orang dan keluarga
yang mampu upacara ngaben dapat dilakukan secepatnya, untuk sementara
waktu jasad disemayamkan di rumah, sambil menunggu waktu yang baik. Ada
anggapan kurang baik bila penyimpanan jasad terlalu lama di rumah,
karena roh orang yang meninggal tersebut menjadi bingung dan tidak
tenang, dia merasa berada hidup diantara 2 alam dan selalu ingin cepat
dibebaskan.
Pelaksanaan Ngaben itu sendiri harus terlebih dahulu berkonsultasi
dengan pendeta untuk menetapkankan kapan hari baik untuk dilakukannya
upacara. Sambil menunggu hari baik yang akan ditetapkan, biasanya pihak
keluarga dan dibantu masyarakat beramai ramai melakukan Persiapan tempat
mayat ( bade/keranda ) dan replica berbentuk lembu yang terbuat dari
bambu, kayu, kertas warna-warni, yang nantinya untuk tempat pembakaran
mayat tersebut.
Dipagi harinyasaatupacara ini dilaksanakan, seluruh
keluargadanmasyarakat akan berkumpul mempersiapkan upacara. Sebelum
upacara dilaksanakan Jasad terlebih dahulu dibersihkan/dimandikan,
Proses pelaksaaan pemandian di pimpin oleh seorang Pendeta atau orang
dari golongan kasta Bramana.
Setelah proses pemandian selesai , mayat dirias dengan mengenakan
pakaian baju adat Bali, lalu semua anggota keluarga berkumpul untuk
memberikan penghormatan terakhir dan diiringi doa semoga arwah yang
diupacarai memperoleh kedamaian dan berada di tempat yang lebih baik.
Mayat yang sudah dimandikan dan mengenakan pakaian tersebut diletakan
di dalam“Bade/keranda” lalu di usung secara beramai-ramai, seluruh
anggota keluarga dan masyarakat berbarisdidepan “Bade/keranda”. Selama
dalam perjalanan menuju tempat upacara Ngabentersebut, bila terdapat
persimpangan atau pertigaan, Bade/keranda akan diputar putar sebanyak
tiga kali, ini dipercaya agar si arwah bingung dan tidak kembali lagi
,dalam pelepasan jenazah tidak ada isak tangis, tidak baik untuk jenazah
tersebut, seakan tidak rela atas kepergiannya.Arak arakan yang
menghantar kepergian jenazah diiringi bunyi gamelan,kidung suci.Pada
sisi depan dan belakang Bade/keranda yang di usung terdapat kain putih
yang mempunyai makna sebagai jembatan penghubung bagi sang arwah untuk
dapat sampai ketempat asalnya.
Setelah sampai dilokasi kuburan atau tempat pembakaran yang sudah
disiapkan, mayat di masukan/diletakan diatas/didalam “Replica berbentuk
Lembu“ yang sudah disiapkan dengan terlebih dahulu pendeta atau seorang
dari kasta Brahmana membacakan mantra dan doa, lalu upacara Ngaben
dilaksanakan, kemudian “Lembu” dibakar sampai menjadi abu. Sisa abu dari
pembakaran mayat tersebut dimasukan kedalam buah kelapa gading lalu
kemudian di larungkan/dihayutkan ke laut atau sungai yang dianggap suci.
Dari pemamaparan diatas dapat disimpulkan bahwa Ngaben adalah upacara
pembakaran mayat di Bali yang saat disakralkan dan diagungkan, upacara
ini adalah ungkapan rasa hormat yang ditujukan untuk orang yang sudah
meninggal. Upacara ini selalu dilakukan secara besar besar dan meriah,
tidak semua umat Hindu di Bali dapat melaksanakannya karena memerlukan
biaya yang tidak sedikit. Semua yang berasal dari sang pencipta pada
masanya akan kembali lagi dan semua itu harus diyakini dan ihklaskan.
Manusia di lahirkan dan kemudian meninggal itu semua erat berhubungan
dengan amal perbuatannya selama di dunia.
Ragam Tarian Nusantara
Berikut ini kami sajikan beragam tarian di tiap-tiap daerah yang ada di Indonesia untuk menambah wawasan anda semua sekaligus biar tahu bahwa negara Indonesia memang kaya akan budaya kesenianya.Selamat menyaksikan dan terima kasih sudah berkunjung:-)
Sabtu, 22 Desember 2012
Rendang Padang
Rendang (bahasa Minang: Randang) adalah salah satu masakan tradisional Minangkabau yang menggunakan daging dan santan kelapa sebagai bahan utama dengan kandungan bumbu rempah-rempah yang kaya. Masakan dengan citarasa yang pedas ini digemari oleh seluruh kalangan masyarakat, dan dapat ditemukan di seluruh Rumah Makan Padang di Indonesia, Malaysia, ataupun di negara lainnya. Masakan ini kadang lebih dikenal dengan nama Rendang Padang, padahal rendang merupakan masakan khas Minang secara umum.
Rendang adalah masakan yang mengandung bumbu rempah yang kaya. Selain bahan dasar daging, rendang menggunakan santan kelapa (karambia), dan campuran dari berbagai bumbu khas yang dihaluskan di antaranya cabai (lado), serai, lengkuas, kunyit, jahe, bawang putih, bawang merah dan aneka bumbu lainnya yang biasanya disebut sebagai pemasak.
Keunikan rendang adalah penggunaan bumbu-bumbu alami, yang bersifat
antiseptik dan membunuh bakteri patogen sehingga bersifat sebagai bahan
pengawet alami. Bawang putih, bawang merah, jahe, dan lengkuas diketahui
memiliki aktivitas antimikroba yang kuat. Tidak mengherankan jika rendang dapat disimpan satu minggu hingga empat minggu.
Proses memasak rendang asli dapat menghabiskan waktu berjam-jam
(biasanya sekitar empat jam), karena itulah memasak rendang memerlukan
waktu dan kesabaran.
Potongan daging dimasak bersama bumbu dan santan dalam panas api yang
tepat, diaduk pelan-pelan hingga santan dan bumbu terserap daging.
Setelah mendidih, apinya dikecilkan dan terus diaduk hingga santan
mengental dan menjadi kering. Memasak rendang harus sabar dan telaten
ditunggui, senantiasa dengan hati-hati dibolak-balik agar santan
mengering dan bumbu terserap sempurna, tanpa menghanguskan atau
menghancurkan daging. Proses memasak ini dikenal dalam seni kuliner
modern dengan istilah 'karamelisasi'. Karena menggunakan banyak jenis
bumbu, rendang dikenal memiliki citarasa yang kompleks dan unik.
Rendang memiliki posisi terhormat dalam budaya masyarakat Minangkabau. Rendang memiliki filosofi tersendiri bagi masyarakat Minang Sumatera Barat, yaitu musyawarah dan mufakat, yang berangkat dari empat bahan pokok yang melambangkan keutuhan masyarakat Minang, yaitu:
- Dagiang (daging sapi), merupakan lambang dari "Niniak Mamak" (para pemimpin Suku adat)
- Karambia (kelapa), merupakan lambang "Cadiak Pandai" (kaum Intelektual)
- Lado (cabai), merupakan lambang "Alim Ulama" yang pedas, tegas untuk mengajarkan syariat agama
- Pemasak (bumbu), merupakan lambang dari keseluruhan masyarakat Minangkabau.
Dalam tradisi Minangkabau, rendang adalah hidangan yang wajib disajikan dalam setiap perhelatan istimewa, seperti berbagai upacara adat Minangkabau, kenduri, atau menyambut tamu kehormatan.
Dalam tradisi Melayu, baik di Riau, Jambi, Medan atau Semenanjung Malaya, rendang adalah hidangan istimewa yang dihidangkan dalam kenduri khitanan, ulang tahun, pernikahan, barzanji, atau perhelatan keagamaan, seperti Idul Fitri dan Idul Qurban.
Asal-usul rendang ditelusuri berasal dari Sumatera, khususnya
Minangkabau. Bagi masyarakat Minang, rendang sudah ada sejak dahulu dan
telah menjadi masakan tradisi yang dihidangkan dalam berbagai acara adat
dan hidangan keseharian. Sebagai masakan tradisi, rendang diduga telah
lahir sejak orang Minang menggelar acara adat pertamanya. Kemudian seni
memasak ini berkembang ke kawasan serantau berbudaya Melayu lainnya;
mulai dari Mandailing, Riau, Jambi, hingga ke negeri seberang di Negeri Sembilan yang banyak dihuni perantau asal Minangkabau. Karena itulah rendang dikenal luas baik di Sumatera dan Semenanjung Malaya.
Sejarawan Universitas Andalas, Prof. Dr. Gusti Asnan menduga, rendang telah menjadi masakan yang tersebar luas sejak orang Minang mulai merantau dan berlayar ke Malaka
untuk berdagang pada awal abad ke-16. “Karena perjalanan melewati
sungai dan memakan waktu lama, rendang mungkin menjadi pilihan tepat
saat itu sebagai bekal.”
Hal ini karena rendang kering sangat awet, tahan disimpan hingga
berbulan lamanya, sehingga tepat dijadikan bekal kala merantau atau
dalam perjalanan niaga.
Rendang juga disebut dalam kesusastraan Melayu klasik seperti Hikayat Amir Hamzah yang membuktikan bahwa rendang sudah dikenal dalam seni masakan Melayu sejak 1550-an (pertengahan abad ke-16).
Rendang kian termahsyur dan tersebar luas jauh melampaui wilayah aslinya berkat budaya merantau
suku Minangkabau. Orang Minang yang pergi merantau selain bekerja
sebagai pegawai atau berniaga, banyak di antara mereka berwirausaha
membuka Rumah Makan Padang
di seantero Nusantara, bahkan meluas ke negara tetangga hingga Eropa
dan Amerika. Rumah makan inilah yang memperkenalkan rendang serta
hidangan Minangkabau lainnya secara meluas.
Dalam memasak daging berbumbu dalam kuah santan, jika ditinjau dari kandungan cairan santan, sebenarnya terdapat tiga tingkat tahapan, mulai dari yang terbasah berkuah hingga yang terkering: Gulai — Kalio — Rendang.Dari pengertian ini rendang sejati adalah rendang yang paling rendah
kandungan cairannya. Akan tetapi secara umum dikenal ada dua macam jenis
rendang: rendang kering dan basah.
Rendang kering
Rendang kering adalah rendang sejati dalam tradisi memasak Minang.
Rendang ini dimasak dalam waktu berjam-jam lamanya hingga santan
mengering dan bumbu terserap sempurna. Rendang kering dihidangkan untuk
perhelatan istimewa, seperti upacara adat, kenduri, atau menyambut tamu
kehormatan. Rendang kering biasanya berwarna lebih gelap agak coklat
kehitaman. Jika dimasak dengan tepat, rendang kering dapat tahan
disimpan dalam suhu ruangan selama tiga sampai empat minggu, bahkan
dapat bertahan hingga lebih dari sebulan jika disimpan di kulkas, dan
enam bulan jika dibekukan. Beberapa kalangan berpendapat bahwa citarasa
rendang asli Minang adalah yang paling lezat dan tiada dua — jauh
berbeda dengan rendang di sejumlah kawasan Melayu lainnya.
Rendang basah atau Kalio
Rendang basah, atau lebih tepatnya disebut kalio, adalah
rendang yang dimasak dalam waktu yang lebih singkat, santan belum begitu
mengering sempurna, dan dalam suhu ruangan hanya dapat bertahan dalam
waktu kurang dari satu minggu. Rendang basah berwarna coklat terang
keemasan dan lebih pucat.
Rendang juga dikenal di negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura. Rendang yang ditemukan di Malaysia lebih mirip kalio,
berwarna lebih pucat dan basah dengan citarasa yang tidak begitu kuat.
Rendang Malaysia yang disebut rendang kelantan dan rendang negeri
sembilan memiliki perbedaan dengan rendang Indonesia. Proses memasak
rendang di Malaysia, lebih singkat dan melakukan pengentalan bumbu
dengan dicampur kerisik
(kelapa parut yang disangrai), bukan dengan proses pemasakan dengan api
kecil dalam waktu yang lama. Karena keterkaitan sejarah melalui
kolonialisasi, rendang juga dapat ditemukan di Belanda, juga dalam bentuk kalio, tetapi umumnya disajikan sebagai salah satu bagian dari lauk-pauk Rijsttafel.
Variasi
Rendang umumnya menggunakan daging sapi, tetapi dikenal pula berbagai
jenis bahan daging lainnya yang dimasak sesuai bumbu dan cara membuat
rendang. Variasi rendang antara lain:
- Rendang daging (Randang dagiang): rendang daging sapi, kerbau, kambing atau domba. Adalah jenis rendang yang paling lazim ditemukan.
- Rendang ayam: Rendang yang terbuat dari daging ayam
- Rendang bebek (Randang itiak): Rendang yang terbuat dari daging bebek
- Rendang hati: Rendang yang terbuat dari hati sapi
- Rendang telur (Randang talua): Rendang yang terbuat dari telur ayam, khas Payakumbuh
- Rendang paru: Rendang yang terbuat dari paru-paru sapi, khas Payakumbuh
- Rendang ikan tongkol: Rendang yang terbuat dari ikan tongkol
Suku Batak
Batak merupakan salah satu suku bangsa di Indonesia. Nama ini merupakan sebuah tema kolektif untuk mengidentifikasikan beberapa suku bangsa yang bermukim dan berasal dari Tapanuli dan Sumatera Timur, di Sumatera Utara. Suku bangsa yang dikategorikan sebagai Batak adalah: Batak Toba, Batak Karo, Batak Pakpak, Batak Simalungun, Batak Angkola, dan Batak Mandailing.
Saat ini pada umumnya orang Batak menganut agama Islam Sunni dan Kristen Protestan. Tetapi ada pula yang menganut kepercayaan tadisional yakni: tradisi Malim dan juga menganut kepercayaan animisme (disebut Sipelebegu atau Parbegu), walaupun kini jumlah penganut kedua ajaran ini sudah semakin berkurang.
Orang Batak adalah penutur bahasa Austronesia
namun tidak diketahui kapan nenek moyang orang Batak pertama kali
bermukim di Tapanuli dan Sumatera Timur. Bahasa dan bukti-bukti
arkeologi menunjukkan bahwa orang yang berbahasa Austronesia dari Taiwan telah berpindah ke wilayah Filipina dan Indonesia sekitar 2.500 tahun lalu, yaitu di zaman batu muda (Neolitikum). [2]Karena hingga sekarang belum ada artefak Neolitikum
(Zaman Batu Muda) yang ditemukan di wilayah Batak maka dapat diduga
bahwa nenek moyang Batak baru bermigrasi ke Sumatera Utara di zaman
logam. Pada abad ke-6, pedagang-pedagang Tamil asal India mendirikan kota dagang Barus,
di pesisir barat Sumatera Utara. Mereka berdagang kapur Barus yang
diusahakan oleh petani-petani di pedalaman. Kapur Barus dari tanah Batak
bermutu tinggi sehingga menjadi salah satu komoditas ekspor di samping
kemenyan. Pada abad ke-10, Barus diserang oleh Sriwijaya. Hal ini menyebabkan terusirnya pedagang-pedagang Tamil dari pesisir Sumatera[3]. Pada masa-masa berikutnya, perdagangan kapur Barus mulai banyak dikuasai oleh pedagang Minangkabau yang mendirikan koloni di pesisir barat dan timur Sumatera Utara. Koloni-koloni mereka terbentang dari Barus, Sorkam, hingga Natal[4].
Batak merupakan salah satu suku bangsa di Indonesia. Nama ini merupakan
sebuah tema kolektif untuk mengidentifikasikan beberapa suku bangsa
yang bermukim dan berasal dari Tapanuli dan Sumatera Timur, di Sumatera
Utara. Suku bangsa yang dikategorikan sebagai Batak adalah: Batak Toba,
Batak Karo, Batak Pakpak, Batak Simalungun, Batak Angkola, dan Batak
Mandailing.
Mayoritas orang Batak menganut agama Kristen dan sisanya beragama
Islam. Tetapi ada pula yang menganut agama Malim dan juga menganut
kepercayaan animisme (disebut Sipelebegu atau Parbegu), walaupun kini
jumlah penganut kedua ajaran ini sudah semakin berkurang.
Sebelum suku Batak Toba menganut agama Kristen Protestan, mereka mempunyai sistem kepercayaan dan religi tentang Mulajadi Nabolon yang memiliki kekuasaan di atas langit dan pancaran kekuasaan-Nya terwujud dalam Debata Natolu.
Menyangkut jiwa dan roh, suku Batak Toba mengenal tiga konsep, yaitu:
- Tondi : adalah jiwa atau roh seseorang yang merupakan kekuatan, oleh karena itu tondi memberi nyawa kepada manusia. Tondi di dapat sejak seseorang di dalam kandungan.Bila tondi meninggalkan badan seseorang, maka orang tersebut akan sakit atau meninggal, maka diadakan upacara mangalap (menjemput) tondi dari sombaon yang menawannya.
- Sahala : adalah jiwa atau roh kekuatan yang dimiliki seseorang. Semua orang memiliki tondi, tetapi tidak semua orang memiliki sahala. Sahala sama dengan sumanta, tuah atau kesaktian yang dimiliki para raja atau hula-hula.
- Begu : adalah tondi orang telah meninggal, yang tingkah lakunya sama dengan tingkah laku manusia, hanya muncul pada waktu malam.
Demikianlah religi dan kepercayaan suku Batak yang terdapat dalam
pustaha. Walaupun sudah menganut agama Kristen dan berpendidikan tinggi,
namun orang Batak belum mau meninggalkan religi dan kepercayaan yang
sudah tertanam di dalam hati sanubari mereka.
Tiap puak Batak memiliki salam khasnya masing masing. Meskipun suku
Batak terkenal dengan salam Horasnya, namun masih ada dua salam lagi
yang kurang populer di masyarakat yakni Mejuah juah dan Njuah juah.
Horas sendiri masih memiliki penyebutan masing masing berdasarkan puak
yang menggunakannya
1. Pakpak “Njuah-juah Mo Banta Karina!”
2. Karo “Mejuah-juah Kita Krina!”
3. Toba “Horas Jala Gabe Ma Di Hita Saluhutna!”
4. Simalungun “Horas banta Haganupan, Salam Habonaran Do Bona!”
5. Mandailing dan Angkola “Horas Tondi Madingin Pir Ma Tondi Matogu, Sayur Matua Bulung!”
Masyarakat Batak memiliki falsafah, azas sekaligus sebagai struktur
dan sistem dalam kemasyarakatannya yakni yang dalam Bahasa Batak Toba
disebut Dalihan na Tolu. Berikut penyebutan Dalihan Natolu menurut keenam puak Batak
1. Dalihan Na Tolu (Toba) • Somba Marhula-hula • Manat Mardongan Tubu • Elek Marboru
2. Dalian Na Tolu (Mandailing dan Angkola) • Hormat Marmora • Manat Markahanggi • Elek Maranak Boru
3. Tolu Sahundulan (Simalungun) • Martondong Ningon Hormat, Sombah •
Marsanina Ningon Pakkei, Manat • Marboru Ningon Elek, Pakkei
4. Rakut Sitelu (Karo) • Nembah Man Kalimbubu • Mehamat Man Sembuyak • Nami-nami Man Anak Beru
5. Daliken Sitelu (Pakpak) • Sembah Merkula-kula • Manat Merdengan Tubuh • Elek Marberru
- Hulahula/Mora adalah pihak keluarga dari isteri. Hula-hula ini menempati posisi yang paling dihormati dalam pergaulan dan adat-istiadat Batak (semua sub-suku Batak) sehingga kepada semua orang Batak dipesankan harus hormat kepada Hulahula (Somba marhula-hula).
- Dongan Tubu/Hahanggi disebut juga Dongan Sabutuha adalah saudara laki-laki satu marga. Arti harfiahnya lahir dari perut yang sama. Mereka ini seperti batang pohon yang saling berdekatan, saling menopang, walaupun karena saking dekatnya kadang-kadang saling gesek. Namun, pertikaian tidak membuat hubungan satu marga bisa terpisah. Diumpamakan seperti air yang dibelah dengan pisau, kendati dibelah tetapi tetap bersatu. Namun demikian kepada semua orang Batak (berbudaya Batak) dipesankan harus bijaksana kepada saudara semarga. Diistilahkan, manat mardongan tubu.
- Boru/Anak Boru adalah pihak keluarga yang mengambil isteri dari suatu marga (keluarga lain). Boru ini menempati posisi paling rendah sebagai 'parhobas' atau pelayan, baik dalam pergaulan sehari-hari maupun (terutama) dalam setiap upacara adat. Namun walaupun berfungsi sebagai pelayan bukan berarti bisa diperlakukan dengan semena-mena. Melainkan pihak boru harus diambil hatinya, dibujuk, diistilahkan: Elek marboru.
Namun bukan berarti ada kasta dalam sistem kekerabatan Batak. Sistem
kekerabatan Dalihan na Tolu adalah bersifat kontekstual. Sesuai
konteksnya, semua masyarakat Batak pasti pernah menjadi Hulahula, juga
sebagai Dongan Tubu, juga sebagai Boru. Jadi setiap orang harus
menempatkan posisinya secara kontekstual.
Sehingga dalam tata kekerabatan, semua orang Batak harus berperilaku
'raja'. Raja dalam tata kekerabatan Batak bukan berarti orang yang
berkuasa, tetapi orang yang berperilaku baik sesuai dengan tata krama
dalam sistem kekerabatan Batak. Maka dalam setiap pembicaraan adat
selalu disebut Raja ni Hulahula, Raja no Dongan Tubu dan Raja ni Boru.
Suku Banjar
Suku bangsa Banjar (bahasa Banjar: Urang Banjar / اورڠ بنجر) atau Oloh Masih adalah suku bangsa atau etnoreligius Muslim yang menempati sebagian besar wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, dan sejak abad ke-17 mulai menempati sebagian Kalimantan Tengah dan sebagian Kalimantan Timur terutama kawasan dataran rendah dan bagian hilir dari Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah tersebut. Suku Banjar terkadang juga disebut Melayu Banjar, tetapi penamaan tersebut jarang digunakan.
Suku bangsa Banjar berasal dari daerah Banjar yang merupakan pembauran masyarakat DAS Bahau (koreksi: DAS Bahan/DAS Negara), Das Barito, DAS Martapura dan DAS Tabanio.
Sungai Barito bagian hilir merupakan pusatnya suku Banjar. Kemunculan
suku Banjar bukan hanya sebagai konsep etnis tetapi juga konsep politis,
sosiologis, dan agamis. Secara liguistik, bahasa yang digunakan suku
Banjar merupakan perpaduan rumpun bahasa Melayik dan Barito Raya.
Sejak abad ke-19, suku Banjar mulai bermigrasi ke banyak tempat di Kepulauan Melayu dan mendirikan kantong-kantong pemukiman di sana.
Secara liguistik suku Banjar serumpun dengan Dayak Kendayan (logat
Dayak: Kanayatn), Dayak Iban, dan rumpun Melayu Lokal (termasuk Dayak
Meratus) yaitu rumpun bahasa Melayik. Mitologi suku Dayak Meratus
(Dayak Bukit) menyatakan bahwa Suku Banjar (terutama Banjar Pahuluan)
dan Suku Bukit merupakan keturunan dari dua kakak beradik yaitu Si Ayuh
(Sandayuhan) yang menurunkan suku Bukit dan Bambang Basiwara yang
menurunkan suku Banjar. Dalam khasanah cerita prosa rakyat berbahasa
Dayak Meratus ditemukan legenda yang sifatnya mengakui atau bahkan
melegalkan keserumpunan genetika (saling berkerabat secara geneologis)
antara orang Banjar dengan orang Dayak Meratus. Dalam cerita prosa
rakyat berbahasa Dayak Meratus dimaksud terungkap bahwa nenek moyang
orang Banjar yang bernama Bambang Basiwara adalah adik dari nenek moyang
orang Dayak Meratus yang bernama Sandayuhan. Bambang Basiwara
digambarkan sebagai adik yang berfisik lemah tapi berotak cerdas.
Sedangkan Sandayuhan digambarkan sebagai kakak yang berfisik kuat dan
jago berkelahi. Sesuai dengan statusnya sebagai nenek-moyang atau
cikal-bakal orang Dayak Maratus, maka nama Sandayuhan sangat populer di
kalangan orang Dayak Meratus. Banyak sekali tempat-tempat di seantero pegunungan Meratus
yang sejarah keberadaannya diceritakan berasal-usul dari aksi heroik
Sandayuhan. Salah satu di antaranya adalah tebing batu berkepala tujuh,
yang konon adalah penjelmaan dari Samali’ing, setan berkepala tujuh yang
berhasil dikalahkannya dalam suatu kontak fisik yang sangat menentukan. Orang Banjar merupakan keturunan Dayak yang telah memeluk Islam kemudian mengadopsi budaya Jawa, Melayu, Bugis dan Cina.
Menurut Denys Lombard, pada jaman kuna sebagian besar penduduk
Kalimantan Selatan (terutama daerah Batang Banyu) merupakan keturunan
pendatang dari Jawa. Pendapat lain menyatakan, suku Banjar jejak akarnya dari Sumatera lebih dari 1500 tahun yang lampau. Djoko Pramono menyatakan bahwa suku Banjar berasal dari suku Orang Laut yang menetap di Kalimantan Selatan.
Suku bangsa Banjar diduga berasal mula dari penduduk asal Sumatera atau daerah sekitarnya, yang membangun tanah air baru di kawasan Tanah Banjar
(sekarang wilayah provinsi Kalimantan Selatan) sekitar lebih dari
seribu tahun yang lalu. Setelah berlalu masa yang lama sekali
akhirnya,–setelah bercampur dengan penduduk yang lebih asli, yang biasa
dinamakan sebagai suku Dayak, dan dengan imigran-imigran yang berdatangan belakangan–terbentuklah setidak-tidaknya tiga subsuku, yaitu (Banjar) Pahuluan, (Banjar) Batang Banyu, dan Banjar (Kuala).
Banjar Pahuluan pada asasnya adalalah penduduk daerah lembah-lembah sungai (cabang sungai Negara) yang berhulu ke pegunungan Meratus. Banjar Batang Banyu mendiami lembah sungai Negara, sedangkan orang Banjar Kuala mendiami sekitar Banjarmasin dan Martapura. Bahasa yang mereka kembangkan dinamakan bahasa Banjar, yang pada asasnya adalah bahasa Melayu Sumatera atau sekitarnya, yang di dalamnya terdapat banyak kosa kata asal Dayak dan Jawa. Nama Banjar diperoleh karena mereka dahulu (sebelum kesultanan Banjar dihapuskan pada tahun 1860) adalah warga Kesultanan Banjarmasin atau disingkat Banjar, sesuai dengan nama ibukotanya pada mula berdirinya. Ketika ibukota dipindahkan ke arah pedalaman (terakhir di Martapura), nama tersebut nampaknya sudah baku atau tidak berubah lagi.
Sejak abad ke-19, suku Banjar migrasi ke pantai timur Sumatera dan Malaysia, tetapi di Malaysia Barat, suku Banjar digolongkan ke dalam suku Melayu, hanya di Tawau (Sabah, Malaysia Timur) yang masih menyebut diriya suku Banjar. Di Singapura, suku Banjar sudah luluh ke dalam suku Melayu. Sensus tahun 1930, menunjukkan banyaknya suku Banjar di luar Kalsel, tetapi sensus tahun 2000 terlihat jumlahnya mengalami penurunan.
Kesultanan Banjar sebelumnya meliputi wilayah provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah seperti saat ini, kemudian pada abad ke-16 terpecah di sebelah barat menjadi kerajaan Kotawaringin yang dipimpin Pangeran Dipati Anta Kasuma bin Sultan Mustain Billah dan pada abad ke-17 di sebelah timur menjadi kerajaan Tanah Bumbu yang dipimpin Pangeran Dipati Tuha bin Sultan Saidullah yang berkembang menjadi beberapa daerah: Sabamban, Pegatan, Koensan, Poelau Laoet, Batoe Litjin, Cangtoeng, Bangkalaan, Sampanahan, Manoenggoel, dan Tjingal. Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur merupakan tanah rantau primer, selanjutnya dengan budaya maadam, orang Banjar merantau hingga ke luar pulau misalnya ke Kepulauan Sulu bahkan menjadi salah satu dari lima etnis yang pembentuk Suku Suluk (percampuran orang Buranun/Dayak Buranun, orang Tagimaha, orang Baklaya, orang Dampuan/Champa dan orang Banjar).
Hubungan antara Banjar dengan Kepulauan Sulu/Banjar Kulan terjalin
ketika seorang Puteri dari Raja Banjar menikah dengan penguasa suku
Buranun. Salah satu rombongan suku Suluk yang menghindari kolonial
Spanyol dan mengungsi ke Kesultanan Banjar adalah moyang dari Syekh
Muhammad Arsyad Al-Banjari.
Secara sosio-historis masyarakat Banjar adalah kelompok sosial
heterogen yang terkonfigurasi dari berbagai sukubangsa dan ras yang
selama ratusan tahun telah menjalin kehidupan bersama, sehingga kemudian
membentuk identitas etnis (suku) Banjar. Artinya, kelompok sosial
heterogen itu memang terbentuk melalui proses yang tidak sepenuhnya
alami (priomordial), tetapi juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain
yang cukup kompleks.
Islam
telah menjadi ciri masyarakat Banjar sejak berabad-abad yang silam.
Islam juga telah menjadi identitas mereka, yang membedakannya dengan
kelompok-kelompok Dayak yang ada di sekitarnya, yang umumnya masih
menganut religi sukunya. Memeluk Islam merupakan kebanggaan tersendiri,
setidak-tidaknya dahulu, sehingga berpindah agama di kalangan masyarakat
Dayak dikatakan sebagai "babarasih" (membersihkan diri) di samping menjadi orang Banjar.
Masyarakat Banjar bukanlah suatu yang hadir begitu saja, tapi ia
merupakan konstruksi historis secara sosial suatu kelompok manusia yang
menginginkan suatu komunitas tersendiri dari komunitas yang ada di
kepulauan Kalimantan. Etnik Banjar merupakan bentuk pertemuan berbagai
kelompok etnik yang memiliki asal usul beragam yang dihasilkan dari
sebuah proses sosial masyarakat yang ada di daerah ini dengan titik
berangkat pada proses Islamisasi yang dilakukan oleh Demak sebagai syarat berdirinya Kesultanan Banjar. Banjar
sebelum berdirinya Kesultanan Islam Banjar belumlah bisa dikatakan
sebagai sebuah ksesatuan identitas suku atau agama, namun lebih tepat
merupakan identitas yang merujuk pada kawasan teritorial tertentu yang
menjadi tempat tinggal.
Suku Banjar yang semula terbentuk sebagai entitas politik
terbagi 3 grup (kelompok besar) berdasarkan teritorialnya dan unsur
pembentuk suku berdasarkan persfektif kultural dan genetis yang
menggambarkan percampuran penduduk pendatang dengan penduduk asli Dayak:
- Grup Banjar Pahuluan adalah campuran orang Melayu-Hindu dan orang Dayak Meratus yang berbahasa Melayik (unsur Dayak Meratus/Bukit sebagai ciri kelompok)
- Grup Banjar Batang Banyu adalah campuran orang Pahuluan, orang Melayu-Hindu/Buddha, orang Keling-Gujarat, orang Dayak Maanyan, orang Dayak Lawangan, orang Dayak Bukit dan orang Jawa-Hindu Majapahit (unsur Dayak Maanyan sebagai ciri kelompok)
- Grup Banjar Kuala adalah campuran orang Kuin, orang Batang Banyu, orang Dayak Ngaju (Berangas, Bakumpai), orang Kampung Melayu, orang Kampung Bugis-Makassar, orang Kampung Jawa, orang Kampung Arab, dan sebagian orang Cina Parit yang masuk Islam (unsur Dayak Ngaju sebagai ciri kelompok). Proses amalgamasi masih berjalan hingga sekarang di dalam grup Banjar Kuala yang tinggal di kawasan Banjar Kuala - kawasan yang dalam perkembangannya menuju sebuah kota metropolitan yang menyatu (Banjar Bakula).
Dengan mengambil pendapat Idwar Saleh
tentang inti suku Banjar, maka percampuran suku Banjar dengan suku
Dayak Ngaju/suku serumpunnya (Kelompok Barito Barat) yang berada di
sebelah barat Banjarmasin (Kalimantan Tengah) dapat kita asumsikan sebagai kelompok Banjar Kuala juga. Di sebelah utara Kalimantan Selatan terjadi percampuran suku Banjar dengan suku Maanyan/suku serumpunnya (Kelompok Barito Timur) seperti Dusun, Lawangan dan suku Pasir di Kalimantan Timur yang juga berbahasa Lawangan, dapat kita asumsikan sebagai kelompok Banjar Batang Banyu. Percampuran suku Banjar di tenggara Kalimantan yang banyak terdapat suku Bukit kita asumsikan sebagai Banjar Pahuluan.
Berdasarkan sensus 1930, suku Banjar di Kalimantan Selatan terdapat
di Kota Banjarmasin (89,19%), Afdeeling Banjarmasin tidak termasuk Kota
Banjarmasin (94,05%), Afdeeling Hulu Sungai (93,75%), kota Kotabaru
(69,45%), Pulau Laut tidak termasuk kota Kotabaru (48,96%), seluruh Tanah Bumbu (56,74%).
Keterampilan Mengolah Lahan Pasang Surut
Salah satu keahlian orang Banjar adalah mengolah lahan pasang surut menjadi kawasan budi daya pertanian dan permukiman. Kota Banjarmasin didirikan di atas lahan pasang surut.
Rumah Banjar
Rumah Banjar
adalah rumah tradisional suku Banjar. Arsitektur tradisional
ciri-cirinya antara lain mempunyai perlambang, mempunyai penekanan pada
atap, ornamental, dekoratif dan simetris. Rumah tradisonal Banjar adalah
tipe-tipe rumah khas Banjar dengan gaya dan ukirannya sendiri mulai
berkembang sebelum tahun 1871 sampai tahun 1935. Dari sekian banyak jenis-jenis rumah Banjar, tipe Bubungan Tinggi merupakan jenis rumah Banjar yang paling dikenal dan menjadi identitas rumah adat suku Banjar.
Tradisi lisan
Tradisi lisan oleh Suku Banjar sangat dipengaruhi oleh budaya Melayu, Arab, dan Cina. Tradisi lisan Banjar (yang kemudian hari menjadi sebuah kesenian) berkembang sekitar abad ke-18 yang di antaranya adalah Madihin dan Lamut. Madihin berasal dari bahasa Arab, yakni madah (ﻤﺪﺡ)
yang artinya pujian. Madihin merupakan puisi rakyat anonim bertipe
hiburan yang dilisankan atau dituliskan dalam bahasa Banjar dengan
bentuk fisik dan bentuk mental tertentu sesuai dengan konvensi yang
berlaku secara khusus dalam khasanah folklor Banjar di Kalsel. Sedangkan Lamut
adalah sebuah tradisi berkisah yang berisi cerita tentang pesan dan
nilai-nilai keagamaan, sosial dan budaya Banjar. Lamut berasal dari
negeri Cina dan mulanya menggunakan bahasa Tionghoa. Namun, setelah dibawa ke Tanah Banjar oleh pedagang-pedagang Cina, maka bahasanya disesuaikan menjadi bahasa Banjar.
Teater
Satu-satunya seni teater tradisional yang berkembang di pulau Kalimantan adalah Mamanda. Mamanda adalah seni teater atau pementasan tradisional yang berasal dari Kalimantan Selatan. Dibanding dengan seni pementasan yang lain, Mamanda lebih mirip dengan Lenong
dari segi hubungan yang terjalin antara pemain dengan penonton.
Interaksi ini membuat penonton menjadi aktif menyampaikan
komentar-komentar lucu yang disinyalir dapat membuat suasana jadi lebih
hidup.
Bedanya, Kesenian lenong kini lebih mengikuti zaman ketimbang Mamanda
yang monoton pada alur cerita kerajaan. Sebab pada kesenian Mamanda
tokoh-tokoh yang dimainkan adalah tokoh baku seperti Raja, Perdana
Menteri, Mangkubumi, Wazir, Panglima Perang, Harapan Pertama, Harapan
kedua, Khadam (Badut/ajudan), Permaisuri dan Sandut (Putri).
Tokoh-tokoh ini wajib ada dalam setiap Pementasan. Agar tidak
ketinggalan, tokoh-tokoh Mamanda sering pula ditambah dengan tokoh-tokoh
lain seperti Raja dari Negeri Seberang, Perompak, Jin, Kompeni dan
tokoh-tokoh tambahan lain guna memperkaya cerita.
Disinyalir istilah Mamanda digunakan karena di dalam lakonnya, para
pemain seperti Wazir, Menteri, dan Mangkubumi dipanggil dengan sebutan pamanda atau mamanda oleh Sang Raja. Mamanda secara etimologis terdiri dari kata "mama" (mamarina) yang berarti paman dalam bahasa Banjar
dan “nda” yang berarti terhormat. Jadi mamanda berarti paman yang
terhormat. Yaitu “sapaan” kepada paman yang dihormati dalam sistem
kekerabatan atau kekeluargaan.
Musik
Salah satu kesenian berupa musik tradisional khas Suku Banjar adalah Musik Panting.
Musik ini disebut Panting karena didominasi oleh alat musik yang
dinamakan panting, sejenis gambus yang memakai senar (panting) maka
disebut musik panting. Pada awalnya musik panting berasal dari daerah
Tapin, Kalimantan Selatan. Panting merupakan alat musik yang dipetik
yang berbentuk seperti gabus Arab tetapi ukurannya lebih kecil. Pada
waktu dulu musik panting hanya dimainkan secara perorangan atau secara
solo. Karena semakin majunya perkembangan zaman dan musik panting akan
lebih menarik jika dimainkan dengan beberapa alat musik lainnya, maka
musik panting sekarang ini dimainkan dengan alat-alat musik seperti
babun, gong,dan biola dan pemainnya juga terdiri dari beberapa orang.
Nama musik panting berasal dari nama alat musik itu sendiri, karena pada
musik panting yang terkenal alat musik nya dan yang sangat berperan
adalah panting, sehingga musik tersebut dinamai musik panting. Orang
yang pertama kali memberi nama sebagai musik panting adalah A. SARBAINI.
Dan sampai sekarang ini musik panting terkenal sebagai musik
tradisional yang berasal dari Kalimantan Selatan.
Selain itu, ada sebuah kesenian musik tradisional Suku Banjar, yakni Musik Kentung. Musik ini berasal dari daerah Kabupaten Banjar yaitu di desa Sungai Alat, Astambul dan kampung Bincau, Martapura.
Pada masa sekarang, musik kentung ini sudah mulai langka. Masa dahulu
alat musik ini dipertandingkan. Dalam pertandingan ini bukan saja pada
bunyinya, tetapi juga hal-hal yang bersifat magis, seperti kalau dalam
pertandingan itu alat musik ini bisa pecah atau tidak dapat berbunyi
dari kepunyaan lawan bertanding.
Tarian
Seni Tari Banjar terbagi menjadi dua, yaitu seni tari yang
dikembangkan di lingkungan istana (kraton), dan seni tari yang
dikembangkan oleh rakyat. Seni tari kraton ditandai dengan nama "Baksa"
yang berasal dari bahasa Jawa (beksan) yang menandakan kehalusan gerak
dalam tata tarinya. Tari-tari ini telah ada dari ratusan tahun yang
lalu, semenjak zaman hindu, namun gerakan dan busananya telah
disesuaikan dengan situasi dan kondisi dewasa ini. Contohnya,
gerakan-gerakan tertentu yang dianggap tidak sesuai dengan adab islam
mengalami sedikit perubahan.
Kuliner
Masakan tradisional Banjar diantaranya: sate Banjar, soto Banjar, kue bingka dan lain-lain.
Senjata Tradisional
Berdasarkan hasil wawancara langsung dengan orang yang pernah
memakainya, senjata tradisional suku banjar yang biasa digunakan dalam
kehidupan sehari-hari antara lain :
- 1. Serapang
Serapang adalah tombak bermata lima mata dimana empat mata mekar
seperti cakar elang dengan bait pengait di tiap ujungnya. Satu mata lagi
berada di tengah tanpa bait, yang disebut “besi lapar” yang di percaya
dapat merobohkan orang yang memiliki ilmu kebal sekuat apappun.
- 2. Tiruk
Tiruk adalah tombak panjang lurus tanpa bait digunakan untuk berburu ikan haruan (ikan gabus) dan toman di sungai.
- 3. Pangambangan
Pangambangan adalah tombak lurus bermata satu dengan bait di kedua sisinya.
- 4. Duha
Duha adalah pisau bermata dua yang sering digunakan untuk berburu babi.
Suku Baduy
Orang Kanekes atau orang Baduy/Badui adalah suatu kelompok masyarakat adat Sunda di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Populasi mereka sekitar 5.000 hingga 8.000 orang, dan mereka merupakan salah satu suku yang menerapkan isolasi dari dunia luar. Selain itu mereka juga memiliki keyakinan tabu untuk difoto.
Sebutan "Baduy" merupakan sebutan yang diberikan oleh penduduk luar
kepada kelompok masyarakat tersebut, berawal dari sebutan para peneliti Belanda yang agaknya mempersamakan mereka dengan kelompok Arab Badawi
yang merupakan masyarakat yang berpindah-pindah (nomaden). Kemungkinan
lain adalah karena adanya Sungai Baduy dan Gunung Baduy yang ada di
bagian utara dari wilayah tersebut. Mereka sendiri lebih suka menyebut
diri sebagai urang Kanekes atau "orang Kanekes" sesuai dengan nama wilayah mereka, atau sebutan yang mengacu kepada nama kampung mereka seperti Urang Cibeo (Garna, 1993).
Orang Kanekes masih memiliki hubungan sejarah dengan orang Sunda.
Penampilan fisik dan bahasa mereka mirip dengan orang-orang Sunda pada
umumnya. Satu-satunya perbedaan adalah kepercayaan dan cara hidup
mereka. Orang Kanekes menutup diri dari pengaruh dunia luar dan secara
ketat menjaga cara hidup mereka yang tradisional, sedangkan orang Sunda
lebih terbuka kepada pengaruh asing dan mayoritas memeluk Islam.
Masyarakat Kanekes secara umum terbagi menjadi tiga kelompok yaitu tangtu, panamping, dan dangka (Permana, 2001).
Kelompok tangtu adalah kelompok yang dikenal sebagai Kanekes Dalam
(Baduy Dalam), yang paling ketat mengikuti adat, yaitu warga yang
tinggal di tiga kampung: Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik. Ciri khas
Orang Kanekes Dalam adalah pakaiannya berwarna putih alami dan biru tua
serta memakai ikat kepala putih. Mereka dilarang secara adat untuk
bertemu dengan orang asing (non WNI)
Kanekes Dalam adalah bagian dari keseluruhan orang Kanekes. Tidak
seperti Kanekes Luar, warga Kanekes Dalam masih memegang teguh
adat-istiadat nenek moyang mereka.
Sebagian peraturan yang dianut oleh suku Kanekes Dalam antara lain:
- Tidak diperkenankan menggunakan kendaraan untuk sarana transportasi
- Tidak diperkenankan menggunakan alas kaki
- Pintu rumah harus menghadap ke utara/selatan (kecuali rumah sang Pu'un atau ketua adat)
- Larangan menggunakan alat elektronik (teknologi)
- Menggunakan kain berwarna hitam/putih sebagai pakaian yang ditenun dan dijahit sendiri serta tidak diperbolehkan menggunakan pakaian modern.
Kelompok masyarakat kedua yang disebut panamping adalah mereka yang dikenal sebagai Kanekes Luar
(Baduy Luar), yang tinggal di berbagai kampung yang tersebar
mengelilingi wilayah Kanekes Dalam, seperti Cikadu, Kaduketuk,
Kadukolot, Gajeboh, Cisagu, dan lain sebagainya. Masyarakat Kanekes Luar
berciri khas mengenakan pakaian dan ikat kepala berwarna hitam.
Kanekes Luar merupakan orang-orang yang telah keluar dari adat dan wilayah Kanekes Dalam. Ada beberapa hal yang menyebabkan dikeluarkannya warga Kanekes Dalam ke Kanekes Luar:
- Mereka telah melanggar adat masyarakat Kanekes Dalam.
- Berkeinginan untuk keluar dari Kanekes Dalam
- Menikah dengan anggota Kanekes Luar
Ciri-ciri masyarakat orang Kanekes Luar
- Mereka telah mengenal teknologi, seperti peralatan elektronik, meskipun penggunaannya tetap merupakan larangan untuk setiap warga Kanekes, termasuk warga Kanekes Luar. Mereka menggunakan peralatan tersebut dengan cara sembunyi-sembunyi agar tidak ketahuan pengawas dari Kanekes Dalam.
- Proses pembangunan rumah penduduk Kanekes Luar telah menggunakan alat-alat bantu, seperti gergaji, palu, paku, dll, yang sebelumnya dilarang oleh adat Kanekes Dalam.
- Menggunakan pakaian adat dengan warna hitam atau biru tua (untuk laki-laki), yang menandakan bahwa mereka tidak suci. Kadang menggunakan pakaian modern seperti kaos oblong dan celana jeans.
- Menggunakan peralatan rumah tangga modern, seperti kasur, bantal, piring & gelas kaca & plastik.
- Mereka tinggal di luar wilayah Kanekes Dalam.
Apabila Kanekes Dalam dan Kanekes Luar tinggal di wilayah Kanekes,
maka "Kanekes Dangka" tinggal di luar wilayah Kanekes, dan pada saat ini
tinggal 2 kampung yang tersisa, yaitu Padawaras (Cibengkung) dan
Sirahdayeuh (Cihandam). Kampung Dangka tersebut berfungsi sebagai
semacam buffer zone atas pengaruh dari luar (Permana, 2001). --110.138.244.219 12 September 2012 07.40 (UTC)--110.138.244.219 12 September 2012 07.40 (UTC)--110.138.244.219 12 September 2012 07.40 (UTC)
Menurut kepercayaan yang mereka anut, orang Kanekes mengaku keturunan
dari Batara Cikal, salah satu dari tujuh dewa atau batara yang diutus
ke bumi. Asal usul tersebut sering pula dihubungkan dengan Nabi Adam
sebagai nenek moyang pertama. Menurut kepercayaan mereka, Adam dan
keturunannya, termasuk warga Kanekes mempunyai tugas bertapa atau
asketik (mandita) untuk menjaga harmoni dunia.
Pendapat mengenai asal-usul orang Kanekes berbeda dengan pendapat
para ahli sejarah, yang mendasarkan pendapatnya dengan cara sintesis
dari beberapa bukti sejarah berupa prasasti, catatan perjalanan pelaut
Portugis dan Tiongkok, serta cerita rakyat mengenai 'Tatar Sunda' yang
cukup minim keberadaannya. Masyarakat Kanekes dikaitkan dengan Kerajaan Sunda yang sebelum keruntuhannya pada abad ke-16 berpusat di Pakuan Pajajaran (sekitar Bogor sekarang). Sebelum berdirinya Kesultanan Banten, wilayah ujung barat pulau Jawa
ini merupakan bagian penting dari Kerajaan Sunda. Banten merupakan
pelabuhan dagang yang cukup besar. Sungai Ciujung dapat dilayari
berbagai jenis perahu, dan ramai digunakan untuk pengangkutan hasil bumi
dari wilayah pedalaman. Dengan demikian penguasa wilayah tersebut, yang
disebut sebagai Pangeran Pucuk Umum menganggap bahwa kelestarian sungai
perlu dipertahankan. Untuk itu diperintahkanlah sepasukan tentara
kerajaan yang sangat terlatih untuk menjaga dan mengelola kawasan
berhutan lebat dan berbukit di wilayah Gunung Kendeng tersebut.
Keberadaan pasukan dengan tugasnya yang khusus tersebut tampaknya
menjadi cikal bakal Masyarakat Kanekes yang sampai sekarang masih
mendiami wilayah hulu Sungai Ciujung di Gunung Kendeng tersebut
(Adimihardja, 2000). Perbedaan pendapat tersebut membawa kepada dugaan
bahwa pada masa yang lalu, identitas dan kesejarahan mereka sengaja
ditutup, yang mungkin adalah untuk melindungi komunitas Kanekes sendiri
dari serangan musuh-musuh Pajajaran.
Van Tricht, seorang dokter yang pernah melakukan riset kesehatan pada
tahun 1928, menyangkal teori tersebut. Menurut dia, orang Kanekes
adalah penduduk asli daerah tersebut yang mempunyai daya tolak kuat
terhadap pengaruh luar (Garna, 1993b: 146). Orang Kanekes sendiri pun
menolak jika dikatakan bahwa mereka berasal dari orang-orang pelarian
dari Pajajaran, ibu kota Kerajaan Sunda. Menurut Danasasmita dan
Djatisunda (1986: 4-5) orang Baduy merupakan penduduk setempat yang
dijadikan mandala' (kawasan suci) secara resmi oleh raja, karena
penduduknya berkewajiban memelihara kabuyutan (tempat pemujaan leluhur
atau nenek moyang), bukan agama Hindu atau Budha. Kebuyutan di daerah
ini dikenal dengan kabuyutan Jati Sunda atau 'Sunda Asli' atau Sunda
Wiwitan (wiwitan=asli, asal, pokok, jati). Oleh karena itulah agama asli
mereka pun diberi nama Sunda Wiwitan. Raja yang menjadikan wilayah
Baduy sebagai mandala adalah Rakeyan Darmasiksa.
Kepercayaan masyarakat Kanekes yang disebut sebagai Sunda Wiwitan berakar pada pemujaan kepada arwah nenek moyang (animisme) yang pada perkembangan selanjutnya juga dipengaruhi oleh agama Buddha, Hindu,
. Inti kepercayaan tersebut ditunjukkan dengan adanya pikukuh atau
ketentuan adat mutlak yang dianut dalam kehidupan sehari-hari orang
Kanekes (Garna, 1993). Isi terpenting dari 'pikukuh' (kepatuhan) Kanekes
tersebut adalah konsep "tanpa perubahan apa pun", atau perubahan
sesedikit mungkin:
- Lojor heunteu beunang dipotong, pèndèk heunteu beunang disambung.
(Panjang tidak bisa/tidak boleh dipotong, pendek tidak bisa/tidak boleh disambung)
Tabu tersebut dalam kehidupan sehari-hari diinterpretasikan secara harafiah. Di bidang pertanian,
bentuk pikukuh tersebut adalah dengan tidak mengubah kontur lahan bagi
ladang, sehingga cara berladangnya sangat sederhana, tidak mengolah
lahan dengan bajak, tidak membuat terasering, hanya menanam dengan tugal, yaitu sepotong bambu
yang diruncingkan. Pada pembangunan rumah juga kontur permukaan tanah
dibiarkan apa adanya, sehingga tiang penyangga rumah Kanekes seringkali
tidak sama panjang. Perkataan dan tindakan mereka pun jujur, polos,
tanpa basa-basi, bahkan dalam berdagang mereka tidak melakukan
tawar-menawar.
Objek kepercayaan terpenting bagi masyarakat Kanekes adalah Arca Domas,
yang lokasinya dirahasiakan dan dianggap paling sakral. Orang Kanekes
mengunjungi lokasi tersebut untuk melakukan pemujaan setahun sekali pada
bulan Kalima, yang pada tahun 2003 bertepatan dengan bulan Juli. Hanya Pu'un
atau ketua adat tertinggi dan beberapa anggota masyarakat terpilih saja
yang mengikuti rombongan pemujaan tersebut. Di kompleks Arca Domas
tersebut terdapat batu lumpang yang menyimpan air hujan. Apabila pada
saat pemujaan ditemukan batu lumpang tersebut ada dalam keadaan penuh
air yang jernih, maka bagi masyarakat Kanekes itu merupakan pertanda
bahwa hujan pada tahun tersebut akan banyak turun, dan panen akan
berhasil baik. Sebaliknya, apabila batu lumpang kering atau berair
keruh, maka merupakan pertanda kegagalan panen (Permana, 2003a).
Bagi sebagian kalangan, berkaitan dengan keteguhan masyarakatnya,
kepercayaan yang dianut masyarakat adat Kanekes ini mencerminkan
kepercayaan keagamaan masyarakat Sunda secara umum sebelum masuknya Islam
Suku Asmat
Suku Asmat adalah sebuah suku di Papua.
Suku Asmat dikenal dengan hasil ukiran kayunya yang unik. Populasi suku
Asmat terbagi dua yaitu mereka yang tinggal di pesisir pantai dan mereka yang tinggal di bagian pedalaman. Kedua populasi ini saling berbeda satu sama lain dalam hal dialek,
cara hidup, struktur sosial dan ritual. Populasi pesisir pantai
selanjutnya terbagi ke dalam dua bagian yaitu suku Bisman yang berada di
antara sungai Sinesty dan sungai Nin serta suku Simai.
Suku Asmat adalah nama dari sebuah suku terbesar dan paling terkenal
diantara sekian banyak suku yang ada di Papua, Irian Jaya, Indonesia.
Salah satu hal yang membuat suku asmat cukup dikenal adalah hasil ukiran
kayu tradisional yang sangat khas. Beberapa ornamen / motif yang
seringkali digunakan dan menjadi tema utama dalam proses pemahatan
patung yang dilakukan oleh penduduk suku asmat adalah mengambil tema
nenek moyang dari suku mereka, yang biasa disebut mbis. Namun tak
berhenti sampai disitu, seringkali juga ditemui ornamen / motif lain
yang menyerupai perahu atau wuramon, yang mereka percayai sebagai simbol
perahu arwah yang membawa nenek moyang mereka di alam kematian. Bagi
penduduk asli suku asmat, seni ukir kayu lebih merupakan sebuah
perwujudan dari cara mereka dalam melakukan ritual untuk mengenang arwah
para leluhurnya.
Suku Asmat adalah suku yang menganut Animisme, sampai dengan masuknya
para Misionaris pembawa ajaran baru, maka mereka mulai mengenal agama
lain selain agam nenek-moyang. Dan kini, masyarakat suku ini telah
menganut berbagai macam agama, seperti Protestan, Khatolik bahkan Islam.
Seperti masyarakat pada umumnya, dalam menjalankan proses kehidupannya,
masyarakat Suku Asmat pun, melalui berbagai proses, yaitu :
- Kehamilan, selama proses ini berlangsung, bakal generasi penerus dijaga dengan baik agar dapat lahir dengan selamat dengan bantuan ibu kandung alau ibu mertua.
- Kelahiran, tak lama setelah si jabang bayi lahir dilaksanakan upacara selamatan secara sederhana dengan acara pemotongan tali pusar yang menggunakan Sembilu, alat yang terbuat dari bambu yang dilanjarkan. Selanjutnya, diberi ASI sampai berusia 2 tahun atau 3 tahun.
- Pernikahan, proses ini berlaku bagi seorang baik pria maupun wanita yang telah berusia 17 tahun dan dilakukan oleh pihak orang tua lelaki setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan dan melalui uji keberanian untuk membeli wanita dengan mas kawinnya piring antik yang berdasarkan pada nilai uang kesepakatan kapal perahu Johnson, bila ternyata ada kekurangan dalam penafsiran harga perahu Johnson, maka pihak pria wajib melunasinya dan selama masa pelunasan pihak pria dilarang melakukan tindakan aniaya walaupun sudah diperbolehkan tinggal dalam satu atap.
- Kematian, bila kepala suku atau kepala adat yang meninggal, maka jasadnya disimpan dalam bentuk mumi dan dipajang di depan joglo suku ini, tetapi bila masyarakat umum, jasadnya dikuburkan. Proses ini dijalankan dengan iringan nyanyian berbahasa Asmat dan pemotongan ruas jari tangan dari anggota keluarga yang ditinggalkan.
Adat istiadat suku Asmat mengakui dirinya sebagai anak dewa yang
berasal dari dunia mistik atau gaib yang lokasinya berada di mana
mentari tenggelam setiap sore hari. Mereka yakin bila nenek moyangnya
pada jaman dulu melakukan pendaratan di bumi di daerah pegunungan.
Selain itu orang suku Asmat juga percaya bila di wilayahnya terdapat
tiga macam roh yang masing-masing mempunyai sifat baik, jahat dan yang
jahat namun mati. Berdasarkan mitologi masyarakat Asmat berdiam di Teluk
Flamingo, dewa itu bernama Fumuripitis. Orang Asmat yakin bahwa di
lingkungan tempat tinggal manusia juga diam berbagai macam roh yang
mereka bagi dalam 3 golongan.
- Yi – ow atau roh nenek moyang yang bersifat baik terutama bagi keturunannya.
- Osbopan atau roh jahat dianggap penghuni beberapa jenis tertentu.
- Dambin – Ow atau roh jahat yang mati konyol.
Kehidupan orang Asmat banyak diisi oleh upacara-upacara. Upacara
besar menyangkut seluruh komuniti desa yang selalu berkaitan dengan
penghormatan roh nenek moyang seperti berikut ini :
- Mbismbu (pembuat tiang)
- Yentpokmbu (pembuatan dan pengukuhan rumah yew)
- Tsyimbu (pembuatan dan pengukuhan perahu lesung)
- Yamasy pokumbu (upacara perisai)
- Mbipokumbu (Upacara Topeng)
Suku ini percaya bahwa sebelum memasuki surga, arwah orang yang sudah
meninggal akan mengganggu manusia. Gangguan bisa berupa penyakit,
bencana, bahkan peperangan. Maka, demi menyelamatkan manusia serta
menebus arwah, mereka yang masih hidup membuat patung dan menggelar
pesta seperti pesta patung bis (Bioskokombi), pesta topeng, pesta
perahu, dan pesta ulat-ulat sagu.
- Roh setan
Kehidupan orang-orang Asmat sangat terkait erat dengan alam
sekitarnya. Mereka memiliki kepercayaan bahawa alam ini didiami oleh
roh-roh, jin-jin, makhluk-makhluk halus, yang semuanya disebut dengan
setan. Setan ini digolongkan ke dalam 2 kategori :
1. Setan yang membahayakan hidup Setan yang membahayakan hidup ini
dipercaya oleh orang Asmat sebagai setan yang dapat mengancam nyawa dan
jiwa seseorang. Seperti setan perempuan hamil yang telah meninggal atau
setan yang hidup di pohon beringin, roh yang membawa penyakit dan
bencana (Osbopan).
2. Setan yang tidak membahayakan hidup Setan dalam kategori ini
dianggap oleh masyarakat Asmat sebagai setan yang tidak membahayakan
nyawa dan jiwa seseorang, hanya saja suka menakut-nakuti dan mengganggu
saja. Selain itu orang Asmat juga mengenal roh yang sifatnya baik
terutama bagi keturunannya., yaitu berasal dari roh nenek moyang yang
disebut sebagai yi-ow
- Kekuatan magis dan Ilmu sihir
Orang Asmat juga percaya akan adanya kekuatan-kekuatan magis yang
kebanyakan adalah dalam bentuk tabu. Banyak hal -hal yang pantang
dilakukan dalam menjalankan kegiatan sehari-hari, seperti dalam hal
pengumpulan bahan makanan seperti sagu, penangkapan ikan, dan pemburuan
binatang.
Kekuatan magis ini juga dapat digunakan untuk menemukan barang yang
hilang, barang curian atau pun menunjukkan si pencuri barang tersebut.
Ada juga yang mempergunakan kekuatan magis ini untuk menguasai alam dan
mendatangkan angin, halilintar, hujan, dan topan.
Dalam hal kepercayaan orang Asmat yakin bahwa mereka adalah keturunan
dewa yang turun dari dunia gaib yang berada di seberang laut di belakang
ufuk, tempat matahari terbenam tiap hari. Menururt keyakinan orang
Asmat, dewa nenek-moyang itu dulu mendarat di bumi di suatu tempat yang
jauh di pegunungan. Dalam perjalanannya turun ke hilir sampai ia tiba di
tempat yang kini didiami oleh orang Asmat hilir, ia mengalami banyak
petualangan. Dalam mitologi orang Asmat yang berdiam di Teluk Flaminggo
misalnya, dewa itu namanya Fumeripitsy. Ketika ia berjalan dari hulu
sungau ke arah laut, ia diserang oleh seekor buaya raksasa. Perahu
lesung yang ditumpanginya tenggelam. Dalam perkelahian sengit yang
terjadi, ia dapat membunuh si buaya, tetapi ia sendiri luka parah. Ia
terbawa arus yang mendamparkannya di tepi sungai Asewetsy, desa Syuru
sekarang. Untung ada seekor burung Flamingo yang merawatnya sampai ia
sembuh kembali; kemudian ia membangun rumah yew dan mengukir dua patug
yang sangat indah serta membuat sebuah genderang em, yang sangat kuat
bunyinya. Setelah ia selesai, ia mulai menari terus-menerus tanpa henti,
dan kekuatan sakti yang keluar dari gerakannya itu memberi hidup pada
kedua patung yang diukirnya. Tak lama kemudian mulailah patung-patung
itu bergerak dan menari, dan mereka kemudian menjadi pasangan manusia
yang pertama, yaitu nenek-moyang orang Asmat
Ritual/ Upacara suku Asmat yaitu
- Ritual Kematian
Orang Asmat tidak mengenal dalam hal mengubur mayat orang yang telah
meninggal. Bagi mereka, kematian bukan hal yang alamiah. Bila seseorang
tidak mati dibunuh, maka mereka percaya bahwa orang tersebut mati karena
suatu sihir hitam yang kena padanya. Bayi yang baru lahir yang kemudian
mati pun dianggap hal yang biasa dan mereka tidak terlalu sedih karena
mereka percaya bahwa roh bayi itu ingin segera ke alam roh-roh.
Sebaliknya kematian orang dewasa mendatangkan duka cita yang amat
mendalam bagi masyarakat Asmat.
Suku Asmat percaya bahwa kematian yang datang kecuali pada usia yang
terlalu tua atau terlalu muda, adalah disebabkan oleh tindakan jahat,
baik dari kekuatan magis atau tindakan kekerasan. Kepercayaan mereka
mengharuskan pembalasan dendam untuk korban yang sudah meninggal. Roh
leluhur, kepada siapa mereka membaktikan diri, direpresentasikan dalam
ukiran kayu spektakuler di kano, tameng atau tiang kayu yang berukir
figur manusia. Sampai pada akhir abad 20an, para pemuda Asmat memenuhi
kewajiban dan pengabdian mereka terhadap sesama anggota, kepada leluhur
dan sekaligus membuktikan kejantanan dengan membawa kepala musuh mereka,
sementara bagian badannya di tawarkan untuk dimakan anggota keluarga
yang lain di desa tersebut.
Apabila ada orang tua yang sakit, maka keluarga terdekat berkumpul
mendekati si sakit sambil menangis sebab mereka percaya ajal akan
menjemputnya. Tidak ada usaha-usaha untuk mengobati atau memberi makan
kepada si sakit. Keluarga terdekat si sakit tidak berani mendekatinya
karena mereka percaya si sakit akan ´membawa´ salah seorang dari yang
dicintainya untuk menemani. Di sisi rumah dimana si sakit dibaringkan,
dibuatkan semacam pagar dari dahan pohon nipah. Ketika diketahui bahwa
si sakit meninggal maka ratapan dan tangisan menjadi-jadi. Keluarga yang
ditinggalkan segera berebut memeluk sis akit dan keluar rumah
mengguling-gulingkan tubuhnya di lumpur. Sementara itu, orang-orang di
sekitar rumah kematian telah menutup semua lubang dan jalan masuk
(kecuali jalan masuk utama) dengan maksud menghalang-halangi masuknya
roh-roh jahat yang berkeliaran pada saat menjelang kematian. Orang-orang
Asmat menunjukkan kesedihan dengan cara menangis setiap hari sampai
berbulan-bulan, melumuri tubuhnya dengan lumpur dan mencukur habis
rambutnya. Yang sudah menikah berjanji tidak akan menikah lagi (meski
nantinya juga akan menikah lagi) dan menutupi kepala dan wajahnya dengan
topi agar tidak menarik bagi orang lain.
Mayat orang yang telah meninggal biasa diletakkan di atas para
(anyaman bambu), yang telah disediakan di luar kampung dan dibiarkan
sampai busuk. Kelak, tulang belulangnya dikumpulkan dan disipan di atas
pokok-pokok kayu. Tengkorak kepala diambil dan dipergunakan sebagai
bantal petanda cinta kasih pada yang meninggal. Orang Asmat percaya
bahwa roh-roh orang yang telah meninggal tersebut (bi) masih tetap
berada di dalam kampung, terutama kalau orang itu diwujudkan dalam
bentuk patung mbis, yaitu patung kayu yangtingginya 5-8 meter. Cara lain
yaitu dengan meletakkan jenazah di perahu lesung panjang dengan
perbekalan seperti sagu dan ulat sagu untuk kemudian dilepas di sungai
dan seterusnya terbawa arus ke laut menuju peristirahatan terakhir
roh-roh.
Saat ini, dengan masuknya pengaruh dari luar, orang Asmat telah
mengubur jenazah dan beberapa barang milik pribadi yang meninggal.
Umumnya, jenazah laki-laki dikubur tanpa menggunakan pakaian, sedangkan
jenazah wanita dikubur dengan menggunakan pakaian. Orang Asmat juga
tidak memiliki pemakaman umum, maka jenazah biasanya dikubur di hutan,
di pinngir sungai atau semak-semak tanpa nisan. Dimana pun jenazah itu
dikubur, keluarga tetap dapat menemukan kuburannya.
- Ritual Pembuatan dan Pengukuhan Perahu Lesung
Setiap 5 tahun sekali, masyarakat Asmat membuat perahu-perahu
baru.Dalam proses pembuatan prahu hingga selesai, ada berapa hal yang
perlu diperhatikan. Setelah pohon dipilih, ditebang, dikupas kulitnya
dan diruncingkan kedua ujungnya, batang itu telah siap untuk diangkut ke
pembuatan perahu. Sementara itu, tempat pegangan untuk menahan tali
penarik dan tali kendali sudah dipersiapkan. Pantangan yang harus
diperhatikan saat mengerjakan itu semua adalah tidak boleh membuat
banyak bunyi-bunyian di sekitar tempa itu. Masyarakat Asmat percaya
bahwa jika batang kayu itu diinjak sebelum ditarik ke air, maka batang
itu akan bertambah berat sehingga tidak dapat dipindahkan.
Untuk menarik batang kayu, si pemilik perahu meminta bantuan kepada
kerabatnya. Sebagian kecil akan mengemudi kayu di belakang dan
selebihnya menarik kayu itu. Sebelumnya diadakan suatu upacara khusus
yang dipimpin oleh seorang tua yang berpengaruh dalam masyarakat.
Maksudnya adalah agar perahu itu nantinya akan berjalan seimbang dan
lancar.
Perahu pun dicat dengan warna putih di bagian dalam dan di bagian
luar berwarna merah berseling putih. Perahu juga diberi ukiran yang
berbentuk keluarga yang telah meninggal atau berbentuk burung dan
binatang lainnya.Setelah dicat, perahu dihias dengan daun sagu. Sebelum
dipergunakan, semua perahu diresmikan terlebih dahulu. Para pemilik
perahu baru bersama dengan perahu masing-masing berkumpul di rumah orang
yang paling berpengaruh di kampung tempat diadakannya pesta sambil
mendengarkan nyanyi -nyanyian dan penabuhan tifa. Kemudian kembali ke
rumah masing-masing untuk mempersiapkan diri dalam perlombaan perahu.
Para pendayung menghias diri dengan cat berwarna putih dan merah
disertai bulu-bulu burung. Kaum anak-anak dan wanita bersorak-sorai
memberikan semangat dan memeriahkan suasana. Namun, ada juga yang
menangis mengenang saudaranya yang telah meninggal.
Dulu, pembuatan perahu dilaksanakan dalam rangka persiapan suatu
penyerangan dan pengayauan kepala. Bila telah selesai, perahu -perahu
ini dicoba menuju tempat musuh dengan maksud memanas -manasi mereka dan
memancing suasana musuh agar siap berperang. Sekarang, penggunaan perahu
lebih terarahkan untuk pengangkutan bahan makanan.
- Upacara Bis
Upacara bis merupakan salah satu kejadian penting di dalam kehidupan
suku Asmat sebab berhubungan dengan pengukiran patung leluhur (bis)
apabila ada permintaan dalam suatu keluarga. Dulu, upacara bis ini
diadakan untuk memperingati anggota keluarga yang telah mati terbunuh,
dan kematian itu harus segera dibalas dengan membunuh anggota keluarga
dari pihak yang membunuh.
Untuk membuat patung leleuhur atau saudara yang telah meninggal
diperlukan kurang lebih 6-8 minggu. Pengukiran patung dikerjakan di
dalam rumah panjang (bujang) dan selama pembuatan patung berlangsung,
kaum wanita tidak diperbolehkan memasuki rumah tersebut. Dalam masa-masa
pembuatan patung bis, biasanya terjadi tukar-menukar istri yang disebut
dengan papis. Tindakan ini bermaksud untuk mempererat hubungan
persahabatan yang sangat diperlukan pada saat tertentu, seperti
peperangan. Pemilihan pasangan terjadi pada waktu upacara
perang-perangan antara wanita dan pria yang diadakan tiap sore.
Upacara perang-perangan ini bermaksud untuk mengusir roh-roh jahat
dan pada waktu ini, wanita berkesempatan untuk memukul pria yang
dibencinya atau pernah menyakiti hatinya. Sekarang ini, karena
peperangan antar clan sudah tidak ada lagi, maka upacara bis ini baru
dilakukan bila terjadi mala petaka di kampung atau apabila hasil
pengumpulan bahan makanan tidak mencukupi. Menurut kepercayaan, hal ini
disebabkan roh-roh keluarga yang telah meninggal yang belum diantar
ketempat perisitirahatan terakhir, yaitu sebuah pulau di muara sungai
Sirets.
Patung bis menggambarkna rupa dari anggota keluarga yang telah
meninggal. Yang satu berdiri di atas bahu yang lain bersusun dan paling
utama berada di puncak bis. Setelah itu diberikan warna dan diberikan
hiasan-hiasan.Usai didandani, patung bis ini diletakkan di atas suatu
panggung yang dibangun dirumah panjang. Pada saat itu, keluarga yang
ditinggalkan akan mengatakan bahwa pembalasan dendam telah dilaksanakan
dan mereka mengharapkan agar roh-roh yang telah meninggal itu berangkat
ke pulau Sirets dengan tenang. Mereka juga memohon agar keluarga yang
ditinggalkan tidak diganggu dan diberikan kesuburan. Biasanya, patung
bis ini kemudian ditaruh dan ditegakkan di daerah sagu hingga rusak.
- Upacara pengukuhan dan pembuatan rumah bujang (yentpokmbu)
Orang-orang Asmat mempunyai 2 tipe rumah, yaitu rumah keluarga dan
rumah bujang (je). Rumah bujang inilah yang amat penting bagi
orang-orang Asmat. Rumah bujang ini dinamakan sesuai nama marga
(keluarga) pemiliknya.
Rumah bujang merupakan pusat kegiatan baik yang bersifat religius
maupun yang bersifat nonreligius. Suatu keluarga dapat tinggal di sana,
namun apabila ada suatu penyerangan yang akan direncanakan atau
upacara-upacara tertentu, wanita dan anak-anak dilarang masuk.
Orang-orang Asmat melakukan upacara khusus untuk rumah bujang yang baru,
yang dihadiri oleh keluarga dan kerabat. Pembuatan rumah bujang juga
diikuti oleh beberapa orang dan upacara dilakukan dengan tari-tarian dan
penabuhan tifa.